KOMUNIKASI KEBANGSAAN: MEMAHAMI RELASI KEBANGSAAN DENGAN BENTUK NEGARA KESEJAHTERAAN
DOI:
https://doi.org/10.31848/jkri.v3i1.4374Kata Kunci:
communication, nationalism, constitutional mandate ideals, welfare stateAbstrak
Mewujudkan kesejahteraan sebagai tujuan akhir bernegara masih memerlukan perjuangan panjang. Pengalaman kolektif bangsa dalam memanifestasikan kesejahteraan diwarnai berbagai peristiwa yang mengarah pada penyimpangan cita-cita nasional. Terjadi gangguan-gangguan fundamental dengan pengaruhnya yang sangat luas. Kemunculan agen asing yang berusaha mengaburkan dan mengubah ideologi dan cita-cita kebangsaan, Pancasila yang diformasilisasikan, kepemimpinan otoriter dan cenderung berhaluan pada poros negara tertentu, terbentuknya oligarkhi, sampai aliran-aliran politik yang menjauhkan perjuangan bangsa dalam mewujudkan cita-cita kesejahteraan. Peristiwa-peristiwa ini menjadi episode perjalanan bangsa dalam menegakkan Indonesia sebagai bangsa yang mandiri, kuat, dan sejahtera. Berdasarkan atas paparan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik komunikasi kebangsaan dalam menuju terciptanya negara kesejahteraan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan menekankan pada jenis analisis data yang bersumber dari media serta berbagai dokumen lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi kebangsaan dapat menjadi aspek dalam membangun komitmen dalam mewujdukan cita-cita negara kesejehteraan.
Referensi
Ahmad Cerdas, F., & Afandi, H. (2019). Jaminan Perlindungan Hak Pilih dan Kewajiban Negara Melindungi Hak Pilih Warga Negara dalam Konstitusi (Kajian Kritis Pemilu Serentak 2019). SASI, 25(1), 72–83.
Enita Puspita Sari, M., & Ayu Pratiwi, D. (2018). FAKTOR-FAKTORYANG MEMPENGARUHI KESEJAHTERAAN HIDUP MASYARAKAT SUKU LAUT PULAU BERTAM KOTA BATAM. Jurnal Trias Politika, 2(2), 137–152.
Faudillah, A. N., Husna, F., & Makhfiroh, N. R. (2023). IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI BANGSA. AMI, Jurnal Pendidikan Dan Riset, 1(1), 1–12. http://jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/ami.
Ginting, N. M., Putri, A., Jannati, R., & Manik, R. E. (2025). Implementasi Indonesia menuju Negara Kesejahteraan melalui Perlindungan Pekerja Anak berdasarkan Perpres Stranas BHAM. Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues, 4(1), 1–10. https://doi.org/10.32734/nlrjolci.v4i1.16728
Hadiyono, V. (2020). Indonesia dalam Menjawab Konsep Negara Welfare State dan Tantangannya. Jurnal Hukum Politik Dan Kekuasaan, 1(1), 23–33. http://journal.unika.ac.id/index.php/jhpk23
Hartoyo, H. A. (2010). MENGGUGAH KESADARAN NASIONAL MEMPENGARUHI KEBHINEKAAN INDONESIA. Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora, 1(2), 132–146.
Hasan, R. (2024). DINAMIKA KONSEP WELFARE STATE DI INDONESIA : ANTARA JANJI KONSTITUSI DAN KENYATAAN EKONOMI. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(10), 1–19. https://jhlg.rewangrencang.com/
Libra, R., & Fauzan, M. (2023). Penerapan Konsep Welfare State Dalam Memprioritaskan Pelayanan dibidang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Riau. Jurnal Esensi Hukum, 5(1), 39–49. https://journal.upnvj.ac.id/index.php/esensihukum/index
Nurhadi, Z. F., & Kurniawan, A. W. (2017). KAJIAN TENTANG EFEKTIVITAS PESAN DALAM KOMUNIKASI. Jurnal Komunikasi Hasil Pemikiran Dan Penelitian, 3(1), 90–95.
Pambudi, W. (2018). SAKRALISASI PEMBUKAAN UUD 1945. Istoria, 4(1), 1–12.
Rahman, A. (2018). IDENTIFIKASI STRATEGI PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG KABUPATEN KUBU RAYA PROVINSI KAlIMANTAN BARAT. Jurnal Manajemen Pembangunan, 5(1), 17–36.
Siregar, A. R. S., Lubis, N. H., Isfa, F., & Muzayyana. (2025). Pentingnya Pemerataan Pembangunan Ekonomi dalam Meningkatkan Kesejahtaraan Masyarakat Indonesia. Cemerlang: Jurnal Manajemen Dan Ekonomi Bisnis, 5(1), 51–64. https://doi.org/10.55606/cemerlang.v4i4.3424
Suhaida, D. (2015). THE ROLE OF CITIZENSHIP EDUCATION ON STRENGTHENING NATIONAL ANTHEM OF COMMITMENT TO THE COMMUNITY CHINESE ETHNIC PONTIANAK. Jurnal Civicus, 15(2), 1–17.
Sutikno, M. S., & Hadisaputra, P. (2020). Penelitian Kualitatif, Mengurai Seputar Apa dan Bagaimana Cara Praktis Menulis dan Melakukan Penelitian Kualitatif secara Benar dari A sampai Z (Nurleli, Ed.; 1st ed., Vol. 1). Holistica. https://www.researchgate.net/publication/353587963
Syafira Adelia, D., Alfiyah Damanik, D., Fadilah Br Batu Bara, N., & Hayirani Lbs, W. (2023). Ruang Lingkup Identitas Nasional. AMI, Jurnal Pendidikan Dan RRset, 1(2), 64–72. http://jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/ami
Syahrin, M. A., Arifin, M., & Luayyin, R. H. (2022). KESEJAHTERAAN MASYARAKAT PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH. Jurnal Sharia Economica, 1(2), 95–105.
Thohari, A. A. (2005). KONSEPTUALISASI NEGARA HUKUM DAN DEMOKRASI: UPAYA MENUJU NEGARA YANG DICITA-CITAKAN. Lex Jurnalica, 3(1), 39–48.
Thohir, M. A., Apolinaris, T., & Suryadinata. (2022). PEMENUHAN HAK WARGA NEGARA DALAM KONFLIK RUANG DI PERKOTAAN (Studi Kasus Masyarakat Kentingan Baru, Surakarta). Journal of Development and Sosial Change, 5(1), 11–24. https://jurnal.uns.ac.id/jodasc
Wartoyo. (2023). SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGS) DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT: CASE STUDY DI INDONESIA. Repository UIN Siber Syeck Nurjati Cirebon.
Zakiyah, K., & Widiastuti, T. (2017). Peran Negara Dalam Distribusi Kekayaan (Perspektif Ekonomi Islam). Al Falah: Journal of Islamic Economics, 2(1).
Media:







