RUMAH ADAT SEBAGAI PUSAT DALAM POLA RUANG LUHUR KAMPUNG ADAT KRANGGAN Di KOTA BEKASI
DOI:
https://doi.org/10.31848/arcade.v9i4.4354Abstract
Abstract: Kampung Kranggan is one of the traditional villages in Bekasi City that has the strength to maintain its cultural tradition space amidst the dynamics of urban space development. The factors that make Kranggan Village exist are historical aspects, ancestral knowledge, traditional houses, and heirs, or actors of its space called Kokolot. The Kranggan traditional community adheres to the philosophy of Opat Mandahap Kalima Pancer which is an understanding of spatial order that starts from human existence in their environment. This study aims to determine how spatial patterns, traditional houses as the center of customary order, and village spatial order are in the philosophy of Opat Mandahap Kalima Pancer. This study uses a qualitative method with a phenomenological approach, which emphasizes observation, the essence behind existence, the reality behind appearance, and the noema behind visible phenomena. Based on inductive analysis, the results of this study found local genius, namely the noble space typical of Kampung Kranggan. Where the noble variant is a spatial pattern of Kampung Kranggan which consists of a hierarchy between the center or pancer, namely the area of the traditional house of the Sepuh Agung, and sub-centers, namely the traditional houses of the Kokolot. This spatial pattern intersects with the spatial behavior of the kokolot as pancer in traditional rituals and daily activities. Therefore, local knowledge of the noble space is the soul of the space that contains values-meanings, obedience, agreement and kinship which are the capital of the cultural space of the Kampung Kranggan.
Keyword: Traditional House, Center, Luhur, Kampung
Abstrak: Kampung Adat Kranggan merupakan salah satu kampung adat di Kota Bekasi yang memiliki kekuatan dalam mempertahankan ruang tradisi budayanya di tengah dinamika perkembangan ruang kota. Faktor-faktor yang membuat Kampung Kranggan eksis adalah aspek kesejarahan, pengetahuan warisan leluhur, rumah adat, dan pewaris, atau aktor pelaku ruangnya yang disebut Kokolot. Masyarakat adat Kranggan berpegang pada filosofi Opat Mandahap Kalima Pancer yang merupakan pemahaman tatanan ruang yang bertitik tolak dari keberadaan manusia terhadap lingkungan hidupnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola keruangan, rumah adat sebagai pusat tata adat, dan tata ruang kampung dalam filosofis Opat Mandahap Kalima Pancer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, yang menekankan pada pengamatan, esensi di balik eksistensi, realitas di balik kenampakan, dan noema di balik fenomena yang nampak. Berdasarkan pada analisis induktif, hasil penelitian ini menemukan kegeniusan lokal yaitu ruang luhur khas Kampung Kranggan. Dimana varian luhur, merupakan pola ruang Kampung Kranggan yang terdiri dari hirarkis antara pusat atau pancer yaitu wilayah rumah adat Sepuh Agung, dan sub-sub pusat yaitu rumah-rumah adat Para Kokolot. Pola Keruangan ini, beririsan dengan perilaku keruangan oleh para kokolot sebagai pancer dalam ritual adat dan aktivitas keseharian. Oleh sebab itu pengetahuan lokal ruang luhur merupakan jiwa ruang yang terkandung nilai-makna, kepatuhan, kesepakatan dan kekerabatan yang merupakan modal ruang budaya Kampung Adat Kranggan.
Kata Kunci: Rumah Adat, Pusat, Luhur, Kampung
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











