Etika Publikasi

IJoMS (Innovative Journal of Mathematics and Sciences) adalah jurnal elektronik berpeer review yang diterbitkan oleh Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI). Pernyataan ini menetapkan perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel: dewan redaksi, editor, penulis, reviewer, dan penerbit. Pernyataan ini mengikuti pedoman praktik terbaik Committee on Publication Ethics (COPE).

Mengapa pernyataan ini diperlukan

Penerbitan artikel pada jurnal berpeer review merupakan batu bata dalam jejaring pengetahuan yang runtut dan terhormat. Artikel mencerminkan mutu kerja penulis dan lembaga yang menaunginya. Karena itu, menyepakati lebih dahulu standar yang berlaku bagi tiap pihak adalah bagian dari metode ilmiah, bukan sekadar formalitas administratif.

Sebagai penerbit, Universitas Kebangsaan Republik Indonesia menjalankan tugas pengawasannya secara sungguh-sungguh pada setiap tahap penerbitan. Jurnal tidak menerima iklan maupun konten bersponsor, sehingga tidak ada pendapatan komersial yang dapat memengaruhi keputusan redaksi. Bila berguna dan diperlukan, penerbit dan dewan redaksi akan berkomunikasi dengan jurnal dan penerbit lain mengenai suatu kasus.

Kewajiban editor

Keputusan penerbitan

Editor memutuskan naskah mana yang diterbitkan IJoMS. Keputusan itu berpijak pada kesahihan karya dan arti pentingnya bagi peneliti serta pembaca. Editor berpedoman pada kebijakan dewan redaksi dan terikat ketentuan hukum mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Dalam mengambil keputusan, editor dapat berunding dengan editor lain atau dengan reviewer.

Kesetaraan perlakuan

Editor menilai naskah semata-mata berdasarkan isi keilmuannya, tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, senioritas, institusi, atau pandangan politik penulis.

Kerahasiaan

Editor dan staf keredaksian tidak mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang masuk kepada siapa pun selain penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, penasihat redaksi lain, dan penerbit.

Pengungkapan dan benturan kepentingan

Materi yang belum terbit dalam naskah yang masuk tidak digunakan untuk penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis penulis. Informasi atau gagasan istimewa yang diperoleh melalui proses review dijaga kerahasiaannya dan tidak dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Editor yang memiliki benturan kepentingan dengan penulis atau institusi terkait suatu naskah mengundurkan diri dari penanganannya dan menyerahkannya kepada editor lain.

Kewajiban reviewer

Sumbangan pada keputusan redaksi

Peer review membantu editor mengambil keputusan dan, melalui komunikasi redaksi dengan penulis, membantu penulis memperbaiki naskahnya. Peer review adalah bagian hakiki dari komunikasi ilmiah formal, dan setiap peneliti yang menerbitkan karya berkewajiban ikut serta di dalamnya.

Ketepatan waktu

Reviewer yang merasa tidak cukup berkompeten menilai suatu naskah, atau mengetahui bahwa ia tidak dapat menyelesaikan review tepat waktu, hendaknya segera memberi tahu editor dan menolak penugasan, agar reviewer lain dapat dihubungi tanpa penundaan.

Kerahasiaan

Naskah yang diterima untuk di-review adalah dokumen rahasia. Naskah tidak diperlihatkan kepada atau dibahas dengan pihak lain kecuali atas izin editor.

Objektivitas

Review dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis tidak dibenarkan. Reviewer menyampaikan pandangannya dengan jelas dan disertai alasan, sehingga penulis dapat menindaklanjutinya.

Pengakuan sumber

Reviewer menunjukkan karya terbit yang relevan namun belum disitasi penulis, dan mengingatkan editor bila menemukan kemiripan atau tumpang tindih yang berarti antara naskah tersebut dan karya lain yang ia ketahui.

Benturan kepentingan

Informasi atau gagasan istimewa yang diperoleh melalui proses review dijaga kerahasiaannya dan tidak dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Reviewer menolak menilai naskah bila memiliki benturan kepentingan yang timbul dari hubungan persaingan, kerja sama, atau hubungan lain dengan penulis, institusi, atau pemberi dana.

Kewajiban penulis

Standar pelaporan

Penulis melaporkan karyanya secara akurat dan membahas arti pentingnya secara objektif. Data yang mendasari disajikan apa adanya. Naskah memuat rincian dan rujukan yang cukup agar pihak lain dapat mengulang penelitian tersebut. Pernyataan yang menipu atau sengaja tidak akurat merupakan pelanggaran etika.

Keaslian dan plagiarisme

Penulis hanya mengirimkan karya yang sepenuhnya asli, dan bila menggunakan karya atau kata-kata pihak lain, hal itu disitasi atau dikutip sebagaimana mestinya. Setiap naskah diperiksa dengan Turnitin; indeks kemiripan (similarity) harus di bawah 25% setelah rujukan dan kutipan dikecualikan. Plagiarisme dalam segala bentuknya tidak dapat diterima.

Penerbitan ganda dan berulang

Penulis tidak menerbitkan naskah yang pada hakikatnya melaporkan penelitian yang sama pada lebih dari satu jurnal. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal pada waktu bersamaan tidak dapat diterima, begitu pula memecah satu penelitian menjadi beberapa artikel demi menambah jumlahnya (salami publication).

Pengakuan sumber

Karya pihak lain selalu diakui sebagaimana mestinya. Penulis menyitasi terbitan yang memengaruhi karyanya. Informasi yang diperoleh secara pribadi — melalui percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga — hanya digunakan atas izin tertulis dari sumbernya.

Kepengarangan

Kepengarangan terbatas pada mereka yang memberi sumbangan berarti pada gagasan atau rancangan karya, atau pada pengumpulan, analisis, dan penafsiran data; yang menyusun naskah atau merevisinya secara kritis; yang menyetujui versi akhir; dan yang bersedia bertanggung jawab atasnya. Semua yang memenuhi kriteria itu dicantumkan; yang tidak memenuhinya disebut pada Acknowledgements. Penulis korespondensi memastikan seluruh penulis pendamping telah membaca dan menyetujui versi akhir serta pengirimannya. Setiap perubahan daftar penulis setelah naskah dikirim memerlukan persetujuan tertulis semua penulis.

Penggunaan kecerdasan buatan

Perkakas kecerdasan buatan tidak dapat dicantumkan sebagai penulis, sebab tidak dapat memikul tanggung jawab. Penulis tetap bertanggung jawab penuh atas seluruh bagian naskah, termasuk bagian yang dibantu AI. Penggunaan AI generatif wajib diungkapkan: bantuan bahasa atau penulisan dinyatakan pada Acknowledgements, sedangkan penggunaan pada analisis data atau pembuatan gambar dijelaskan pada bagian Metode, dengan menyebut nama perkakas dan kegunaannya. Penggunaan yang tidak diungkapkan dapat diperlakukan sebagai pelanggaran.

Akses data, benturan kepentingan, dan pendanaan

Penulis dapat diminta menyediakan data mentah penelitian untuk pemeriksaan redaksi, dan hendaknya menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah penerbitan. Penulis mengungkapkan hubungan keuangan atau pribadi yang dapat dianggap memengaruhi karyanya, serta menyebutkan seluruh sumber pendanaan beserta peran masing-masing pemberi dana.

Risiko, subjek manusia, dan hewan

Penelitian yang melibatkan bahan, prosedur, atau peralatan berbahaya harus menyatakannya dengan jelas di dalam naskah. Penelitian yang melibatkan manusia atau hewan memerlukan pernyataan persetujuan etik dan persetujuan setelah penjelasan (informed consent).

Kekeliruan mendasar pada karya terbit

Penulis yang menemukan kekeliruan atau ketidakakuratan berarti pada karyanya yang telah terbit wajib segera memberi tahu editor dan bekerja sama menarik atau meralat artikel tersebut. Bila editor mengetahuinya dari pihak ketiga, penulis berkewajiban bekerja sama, termasuk menyerahkan bukti yang diminta editor.

Penanganan dugaan pelanggaran

PelaporanSiapa pun dapat melaporkan kekhawatiran atas naskah yang dikirim maupun artikel yang telah terbit kepada kontak redaksi, secara tertulis, disertai DOI atau judul dan uraian masalahnya. Laporan yang disampaikan dengan itikad baik diperlakukan secara rahasia dan identitas pelapor dilindungi.
PenilaianEditor menilai laporan tersebut menurut alur COPE yang relevan dan mengumpulkan bukti, termasuk laporan kemiripan, data mentah, dan riwayat pengiriman naskah.
Tanggapan penulisPenulis korespondensi diberi tahu dan diberi kesempatan yang wajar untuk menanggapi, umumnya dalam empat belas hari.
KeputusanBergantung pada temuannya, editor dapat menghentikan perkara, menerbitkan ralat, menerbitkan pernyataan kekhawatiran, atau menarik artikel. Kasus berat dapat dilaporkan kepada institusi penulis.
PencatatanRalat dan penarikan diterbitkan secara terbuka, ditautkan ke artikel aslinya, dan tetap tersedia secara permanen agar rekam jejak keilmuan tetap utuh.

Pengaduan

Pengaduan mengenai proses keredaksian, perilaku editor atau reviewer, atau penanganan kasus pelanggaran ditujukan kepada Ketua Dewan Redaksi. Bila pengaduan menyangkut Ketua Dewan Redaksi, pengaduan ditujukan kepada penerbit. Pengaduan diakui penerimaannya dalam lima hari kerja dan dijawab secepat proses pemeriksaan memungkinkan.

Menemukan masalah pada artikel yang terbit?Kirimkan DOI atau judul beserta uraian masalahnya kepada kontak redaksi. Setiap laporan diperiksa mengikuti pedoman COPE.
Hubungi Redaksi