Etika Publikasi
IJoMS (Innovative Journal of Mathematics and Sciences) adalah jurnal elektronik berpeer review yang diterbitkan oleh Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI). Pernyataan ini menetapkan perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel: dewan redaksi, editor, penulis, reviewer, dan penerbit. Pernyataan ini mengikuti pedoman praktik terbaik Committee on Publication Ethics (COPE).
Mengapa pernyataan ini diperlukan
Penerbitan artikel pada jurnal berpeer review merupakan batu bata dalam jejaring pengetahuan yang runtut dan terhormat. Artikel mencerminkan mutu kerja penulis dan lembaga yang menaunginya. Karena itu, menyepakati lebih dahulu standar yang berlaku bagi tiap pihak adalah bagian dari metode ilmiah, bukan sekadar formalitas administratif.
Sebagai penerbit, Universitas Kebangsaan Republik Indonesia menjalankan tugas pengawasannya secara sungguh-sungguh pada setiap tahap penerbitan. Jurnal tidak menerima iklan maupun konten bersponsor, sehingga tidak ada pendapatan komersial yang dapat memengaruhi keputusan redaksi. Bila berguna dan diperlukan, penerbit dan dewan redaksi akan berkomunikasi dengan jurnal dan penerbit lain mengenai suatu kasus.
Kewajiban editor
Keputusan penerbitan
Editor memutuskan naskah mana yang diterbitkan IJoMS. Keputusan itu berpijak pada kesahihan karya dan arti pentingnya bagi peneliti serta pembaca. Editor berpedoman pada kebijakan dewan redaksi dan terikat ketentuan hukum mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Dalam mengambil keputusan, editor dapat berunding dengan editor lain atau dengan reviewer.
Kesetaraan perlakuan
Editor menilai naskah semata-mata berdasarkan isi keilmuannya, tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, senioritas, institusi, atau pandangan politik penulis.
Kerahasiaan
Editor dan staf keredaksian tidak mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang masuk kepada siapa pun selain penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, penasihat redaksi lain, dan penerbit.
Pengungkapan dan benturan kepentingan
Materi yang belum terbit dalam naskah yang masuk tidak digunakan untuk penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis penulis. Informasi atau gagasan istimewa yang diperoleh melalui proses review dijaga kerahasiaannya dan tidak dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Editor yang memiliki benturan kepentingan dengan penulis atau institusi terkait suatu naskah mengundurkan diri dari penanganannya dan menyerahkannya kepada editor lain.
Kewajiban reviewer
Sumbangan pada keputusan redaksi
Peer review membantu editor mengambil keputusan dan, melalui komunikasi redaksi dengan penulis, membantu penulis memperbaiki naskahnya. Peer review adalah bagian hakiki dari komunikasi ilmiah formal, dan setiap peneliti yang menerbitkan karya berkewajiban ikut serta di dalamnya.
Ketepatan waktu
Reviewer yang merasa tidak cukup berkompeten menilai suatu naskah, atau mengetahui bahwa ia tidak dapat menyelesaikan review tepat waktu, hendaknya segera memberi tahu editor dan menolak penugasan, agar reviewer lain dapat dihubungi tanpa penundaan.
Kerahasiaan
Naskah yang diterima untuk di-review adalah dokumen rahasia. Naskah tidak diperlihatkan kepada atau dibahas dengan pihak lain kecuali atas izin editor.
Objektivitas
Review dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis tidak dibenarkan. Reviewer menyampaikan pandangannya dengan jelas dan disertai alasan, sehingga penulis dapat menindaklanjutinya.
Pengakuan sumber
Reviewer menunjukkan karya terbit yang relevan namun belum disitasi penulis, dan mengingatkan editor bila menemukan kemiripan atau tumpang tindih yang berarti antara naskah tersebut dan karya lain yang ia ketahui.
Benturan kepentingan
Informasi atau gagasan istimewa yang diperoleh melalui proses review dijaga kerahasiaannya dan tidak dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Reviewer menolak menilai naskah bila memiliki benturan kepentingan yang timbul dari hubungan persaingan, kerja sama, atau hubungan lain dengan penulis, institusi, atau pemberi dana.
Kewajiban penulis
Standar pelaporan
Penulis melaporkan karyanya secara akurat dan membahas arti pentingnya secara objektif. Data yang mendasari disajikan apa adanya. Naskah memuat rincian dan rujukan yang cukup agar pihak lain dapat mengulang penelitian tersebut. Pernyataan yang menipu atau sengaja tidak akurat merupakan pelanggaran etika.
Keaslian dan plagiarisme
Penulis hanya mengirimkan karya yang sepenuhnya asli, dan bila menggunakan karya atau kata-kata pihak lain, hal itu disitasi atau dikutip sebagaimana mestinya. Setiap naskah diperiksa dengan Turnitin; indeks kemiripan (similarity) harus di bawah 25% setelah rujukan dan kutipan dikecualikan. Plagiarisme dalam segala bentuknya tidak dapat diterima.
Penerbitan ganda dan berulang
Penulis tidak menerbitkan naskah yang pada hakikatnya melaporkan penelitian yang sama pada lebih dari satu jurnal. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal pada waktu bersamaan tidak dapat diterima, begitu pula memecah satu penelitian menjadi beberapa artikel demi menambah jumlahnya (salami publication).
Pengakuan sumber
Karya pihak lain selalu diakui sebagaimana mestinya. Penulis menyitasi terbitan yang memengaruhi karyanya. Informasi yang diperoleh secara pribadi — melalui percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga — hanya digunakan atas izin tertulis dari sumbernya.
Kepengarangan
Kepengarangan terbatas pada mereka yang memberi sumbangan berarti pada gagasan atau rancangan karya, atau pada pengumpulan, analisis, dan penafsiran data; yang menyusun naskah atau merevisinya secara kritis; yang menyetujui versi akhir; dan yang bersedia bertanggung jawab atasnya. Semua yang memenuhi kriteria itu dicantumkan; yang tidak memenuhinya disebut pada Acknowledgements. Penulis korespondensi memastikan seluruh penulis pendamping telah membaca dan menyetujui versi akhir serta pengirimannya. Setiap perubahan daftar penulis setelah naskah dikirim memerlukan persetujuan tertulis semua penulis.
Penggunaan kecerdasan buatan
Perkakas kecerdasan buatan tidak dapat dicantumkan sebagai penulis, sebab tidak dapat memikul tanggung jawab. Penulis tetap bertanggung jawab penuh atas seluruh bagian naskah, termasuk bagian yang dibantu AI. Penggunaan AI generatif wajib diungkapkan: bantuan bahasa atau penulisan dinyatakan pada Acknowledgements, sedangkan penggunaan pada analisis data atau pembuatan gambar dijelaskan pada bagian Metode, dengan menyebut nama perkakas dan kegunaannya. Penggunaan yang tidak diungkapkan dapat diperlakukan sebagai pelanggaran.
Akses data, benturan kepentingan, dan pendanaan
Penulis dapat diminta menyediakan data mentah penelitian untuk pemeriksaan redaksi, dan hendaknya menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah penerbitan. Penulis mengungkapkan hubungan keuangan atau pribadi yang dapat dianggap memengaruhi karyanya, serta menyebutkan seluruh sumber pendanaan beserta peran masing-masing pemberi dana.
Risiko, subjek manusia, dan hewan
Penelitian yang melibatkan bahan, prosedur, atau peralatan berbahaya harus menyatakannya dengan jelas di dalam naskah. Penelitian yang melibatkan manusia atau hewan memerlukan pernyataan persetujuan etik dan persetujuan setelah penjelasan (informed consent).
Kekeliruan mendasar pada karya terbit
Penulis yang menemukan kekeliruan atau ketidakakuratan berarti pada karyanya yang telah terbit wajib segera memberi tahu editor dan bekerja sama menarik atau meralat artikel tersebut. Bila editor mengetahuinya dari pihak ketiga, penulis berkewajiban bekerja sama, termasuk menyerahkan bukti yang diminta editor.
Penanganan dugaan pelanggaran
Pengaduan
Pengaduan mengenai proses keredaksian, perilaku editor atau reviewer, atau penanganan kasus pelanggaran ditujukan kepada Ketua Dewan Redaksi. Bila pengaduan menyangkut Ketua Dewan Redaksi, pengaduan ditujukan kepada penerbit. Pengaduan diakui penerimaannya dalam lima hari kerja dan dijawab secepat proses pemeriksaan memungkinkan.