LITERASI PROFESI WARTAWAN KEPADA GURU DAN TENAGA PENDIDIK DI KOTA CIMAHI

Penulis

  • Iman Soleh Nurdin Stikom Bandung
  • Ira Lusiawati Universitas Kebangsaan Republik Indonesia image/svg+xml
  • Solihin Stikom Bandung

DOI:

https://doi.org/10.31848/p510xs51

Kata Kunci:

literasi jurnalistik, guru, humas sekolah, Cimahi

Abstrak

Era disrupsi informasi menghadirkan tantangan bagi institusi pendidikan di Kota Cimahi dalam membedakan wartawan profesional dengan oknum “wartawan bodrex” yang menyalahgunakan profesi. Rendahnya literasi jurnalistik memicu stigma negatif serta kehati-hatian berlebihan sekolah terhadap media. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan meningkatkan literasi profesi wartawan bagi guru dan tenaga kependidikan agar mampu bersikap kritis sekaligus membangun relasi media yang konstruktif. Metode yang digunakan berupa sosialisasi interaktif dan edukasi mengenai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan Standar Kompetensi Wartawan.Kegiatan dilaksanakan pada 13 Desember 2025 dengan melibatkan 80 peserta dari jenjang SD dan SMP di Kota Cimahi. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman mengenai peran strategis humas sekolah sebagai gatekeeper, mekanisme hak jawab, serta perlindungan hukum terhadap intimidasi. Literasi ini mendorong perubahan paradigma menuju kemitraan media yang lebih profesional.

Referensi

Cutlip, S. M., Center, A. H., & Broom, G. M. (2011). Effective Public Relations (11th ed.). Pearson Education.

Hidayat, D. R., & Abdullah, A. (2015). Fenomena Penyimpangan Profesi Jurnalis. Jurnal Komunikasi, 10(1), 11–22. https://doi.org/10.20885/komunikasi.vol10.iss1.art2

Humas Indonesia. (2023). Mekanisme Menggunakan Hak Koreksi dan Hak Jawab.

Linda Ayu Syafitri, Betty Margrety, I. F. (2024). Fungsi Dan Peran Humas Dilembaga Pendidikan. 2(3), 454–474.

Permana, B. R. (2018). Good News is Good News: Membaca Tren Jurnalisme Positif.

Puspitasari, N. L. G. D., Kristianti, D. A., Shofiyyah, A., & Warman, W. (2025). Peran Manajemen Humas dalam Meningkatkan Loyalitas Publik di Lingkungan Sekolah Studi Literatur. AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis, 5(1), 273–280. https://doi.org/10.37481/jmh.v5i1.1162

Regulasip. (n.d.). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. https://www.regulasip.id/book/1477/read

SIP Law Firm. (2024). Hak Jawab dalam Perspektif Undang-Undang dan Pedoman Dewan Pers.

Syas, M., & Mas’ud Muhammadiah, Main Sufanti, D. (2024). Penulisan Berita (Vol. 2).

Waluyo, D. (2018). Tinjauan Standar Kompetensi Wartawan Untuk Meningkatkan Kapasitas Media Dan Profesionalisme. Journalism, 24(1), 62–77. https://www.neliti.com/id/publication/272945

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-27

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

LITERASI PROFESI WARTAWAN KEPADA GURU DAN TENAGA PENDIDIK DI KOTA CIMAHI . (2026). JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (JPKM) KEBANGSAAN, 2(1), 21-29. https://doi.org/10.31848/p510xs51