RUMAH ADAT SEBAGAI PUSAT DALAM POLA RUANG LUHUR KAMPUNG ADAT KRANGGAN Di KOTA BEKASI
DOI:
https://doi.org/10.31848/arcade.v9i4.4354Abstrak
Kampung Adat Kranggan merupakan salah satu kampung adat di Kota Bekasi yang memiliki kekuatan dalam mempertahankan ruang tradisi budayanya di tengah dinamika perkembangan ruang kota. Faktor-faktor yang membuat Kampung Kranggan eksis adalah aspek kesejarahan, pengetahuan warisan leluhur, rumah adat, dan pewaris, atau aktor pelaku ruangnya yang disebut Kokolot. Masyarakat adat Kranggan berpegang pada filosofi Opat Mandahap Kalima Pancer yang merupakan pemahaman tatanan ruang yang bertitik tolak dari keberadaan manusia terhadap lingkungan hidupnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola keruangan, rumah adat sebagai pusat tata adat, dan tata ruang kampung dalam filosofis Opat Mandahap Kalima Pancer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, yang menekankan pada pengamatan, esensi di balik eksistensi, realitas di balik kenampakan, dan noema di balik fenomena yang nampak. Berdasarkan pada analisis induktif, hasil penelitian ini menemukan kegeniusan lokal yaitu ruang luhur khas Kampung Kranggan. Dimana varian luhur, merupakan pola ruang Kampung Kranggan yang terdiri dari hirarkis antara pusat atau pancer yaitu wilayah rumah adat Sepuh Agung, dan sub-sub pusat yaitu rumah-rumah adat Para Kokolot. Pola Keruangan ini, beririsan dengan perilaku keruangan oleh para kokolot sebagai pancer dalam ritual adat dan aktivitas keseharian. Oleh sebab itu pengetahuan lokal ruang luhur merupakan jiwa ruang yang terkandung nilai-makna, kepatuhan, kesepakatan dan kekerabatan yang merupakan modal ruang budaya Kampung Adat Kranggan.
